Back

Proses PISN

Proses PISN dilakukan untuk mahasiswa yang sedang melakukan tahap akhir TA/Skripsi, yang mana PISN ini sangat mempengaruhi proses status lulus dari data Pddikti.
Pengajuan PISN ini harus dilengkapi dengan SK Yudisium dan STPJM yang di keluarkan oleh Universitas Raharja, setelah itu baru bisa di lakukan penarikan data untuk NIM yang sudah eligible, jika ada NIM yang belum eligible harus di singkron kan dulu pada Pddikti nya. Jika sudah di proses semua maka PISN ini akan masuk ke dalam format SKL, Ijazah dan Transkrip Akademik.

Leave A Reply