Back

Legalisir Ijazah dan Transkrip Akademik

Proses ini dilakukan jika ada mahasiswa yang membutuhkan terkait dengan lamaran kerja, naik golongan, naik kepangkatan dsb.
Mahasiswa melakukan pembayaran ke bagian keuangan, menyerahkan dokumen ijazah, transkrip akademik/FC ijazah dan transkrip akademik nya (minimal 5 lembar), di proses sesuai pembayaran nya, dan di stempel legalisir oleh bagian RPU dan di tanda tangan oleh sekretaris akademik.

Leave A Reply