Back

Pencetakan SKL

Setelah di nyatakan lulus maka mahasiswa akan mendapatkan dokumen Surat Keterangan Lulus, yang mana proses pencetakan nya dimulai dengan data dan draf yang sudah final dan di cetak dengan KOP Universitas Raharja, kemudian dibuat surat pengajuan yang di acc RPU, Kaprodi, Dekan, SPMI, dan Warek 1, di ajukan ke pimpinan/rektor untuk di tanda tangan di SKL tersebut dan di stempel Universitas.

Leave A Reply