Persyaratan Mahasiswa Aktif dan Cuti Kuliah
- Posted by fidyanti
- Categories RPU Members
- Date 23 Juli 2025
- Comments 0 comment
Mahasiswa yang ingin melakukan aktif/cuti kuliah, mahasiswa tersebut mencetakan formulir yang ada di portal, serahkan ke RPU untuk di cek datanya, ke kaprodi kemudian ke dekan dan terakhir ke bagian keuangan untuk konfirmasi pembayaran nya, setelah di acc, mahasiswa menyerahkan Foto Copy formulir tersebut ke prodi dan rpu, status mahasiswa akan di sesuaikan oleh bagian RPU.
You may also like
Status Mahasiswa
/*! elementor – v3.21.0 – 26-05-2024 */ .elementor-widget-image{text-align:center}.elementor-widget-image a{display:inline-block}.elementor-widget-image a img[src$=”.svg”]{width:48px}.elementor-widget-image img{vertical-align:middle;display:inline-block} Untuk mengetahui perkembangan universitas Raharja dari jumlah mahasiswa yang terdaftar, aktif, tidak aktif, cuti, transfer, do dan lulus, maka bagian RPU membuat status mahasiswa ini berdasarkan aturan yang …
Proses PISN
Proses PISN dilakukan untuk mahasiswa yang sedang melakukan tahap akhir TA/Skripsi, yang mana PISN ini sangat mempengaruhi proses status lulus dari data Pddikti. Pengajuan PISN ini harus dilengkapi dengan SK Yudisium dan STPJM yang di keluarkan oleh Universitas Raharja, setelah …
Pencetakan SKL
Setelah di nyatakan lulus maka mahasiswa akan mendapatkan dokumen Surat Keterangan Lulus, yang mana proses pencetakan nya dimulai dengan data dan draf yang sudah final dan di cetak dengan KOP Universitas Raharja, kemudian dibuat surat pengajuan yang di acc RPU, …
