Pencetakan Transkrip Akademik
- Posted by irfa Safitrisari
- Categories RPU Members
- Date 23 Juli 2025
- Comments 0 comment
Setelah di nyatakan lulus maka mahasiswa akan mendapatkan dokumen Transkrip Akademik, yang mana proses pencetakan nya dimulai dengan data dan draf yang sudah final masuk ke dalam database dan di cetak dengan KOP Universitas Raharja melalui portal.raharja.ac.id, penempelan foto kemudian dibuat surat pengajuan yang di acc RPU, Kaprodi, Dekan, SPMI, dan Warek 1, kemudian disposisi pimpinan/rektor
Proses lanjut tanda tangan Transkrip Akademik oleh Dekan dan di stempel Universitas serta dokumen di scan oleh bagian RPU.
You may also like
Status Mahasiswa
/*! elementor – v3.21.0 – 26-05-2024 */ .elementor-widget-image{text-align:center}.elementor-widget-image a{display:inline-block}.elementor-widget-image a img[src$=”.svg”]{width:48px}.elementor-widget-image img{vertical-align:middle;display:inline-block} Untuk mengetahui perkembangan universitas Raharja dari jumlah mahasiswa yang terdaftar, aktif, tidak aktif, cuti, transfer, do dan lulus, maka bagian RPU membuat status mahasiswa ini berdasarkan aturan yang …
Proses PISN
Proses PISN dilakukan untuk mahasiswa yang sedang melakukan tahap akhir TA/Skripsi, yang mana PISN ini sangat mempengaruhi proses status lulus dari data Pddikti. Pengajuan PISN ini harus dilengkapi dengan SK Yudisium dan STPJM yang di keluarkan oleh Universitas Raharja, setelah …
Pencetakan SKL
Setelah di nyatakan lulus maka mahasiswa akan mendapatkan dokumen Surat Keterangan Lulus, yang mana proses pencetakan nya dimulai dengan data dan draf yang sudah final dan di cetak dengan KOP Universitas Raharja, kemudian dibuat surat pengajuan yang di acc RPU, …
