Program Studi Sistem Informasi Universitas Raharja Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAM INFOKOM
- Posted by Desy Apriani
- Categories Home, Prodi Sistem Informasi
- Date 23 Juli 2025
- Comments 0 comment
Tangerang, 18 Agustus 2023 — Kabar membanggakan datang dari Program Studi Sistem Informasi Universitas Raharja. Berdasarkan Keputusan LAM INFOKOM No. 118/SK/LAM-INFOKOM/Ak/S/VIII/2023, Program Studi Sistem Informasi resmi memperoleh peringkat akreditasi “Baik Sekali” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer (LAM INFOKOM).
Sertifikat akreditasi ini berlaku selama lima tahun, terhitung sejak tanggal 18 Agustus 2023 hingga 18 Agustus 2028. Penetapan ini ditandatangani langsung oleh Prof. Dra. Sri Hartati, M.Sc., Ph.D., selaku Ketua Dewan Eksekutif LAM INFOKOM di Jakarta.
Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen seluruh sivitas akademika Universitas Raharja, khususnya di lingkungan Program Studi Sistem Informasi, dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Ketua Program Studi Sistem Informasi, Ibu Desy Apriani, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas capaian ini. “Akreditasi ini menjadi bukti nyata bahwa Universitas Raharja, khususnya Prodi Sistem Informasi, telah memenuhi standar mutu nasional dan terus bertransformasi menghadapi tantangan era digital,” ujarnya.
Dengan akreditasi “Baik Sekali”, Universitas Raharja berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat, mitra industri, serta memperluas peluang bagi lulusannya di dunia kerja dan pendidikan lanjutan.
You may also like
Pelaksanaan Serdos Tahun 2026
Berdasarkan Nomor : 2027/DST/B4/DT.04.01/2026, perihal Serdos Tahun 2026, kampus Universitas Raharja mengajukan sebanyak 11 dosen dengan status Eligible Serdos, dengan syarat sudah memiliki NUPTK (dosen tetap), min jabatan akademik dosen Asisten Ahli, Masa kerja lebih dari 2 tahun, Laporan 4 …
tugas cyber scurity
BD308 – Cyber Security – Genap 25/26 Module Question 7 1. Explain the “Shared Responsibility Model”. What is the cloud provider responsible for, and what is the business (customer) responsible for? Status: ✔ Selesai Keterangan: Pada Shared Responsibility Model, penyedia …
tugas cyber scurity
BD308 – Cyber Security – Genap 25/26 Module Question 6 1. What are the core principles of GDPR (e.g., data minimization, purpose limitation)? Status: ✔ Selesai Keterangan: Prinsip utama GDPR meliputi lawfulness, fairness and transparency, purpose limitation, data minimization, accuracy, …
