Universitas Raharja-PPN – Tarif 12% untuk Barang/Jasa Mewah
Mulai 1 Januari 2025, tarif PPN menjadi:
- 12% untuk impor dan penyerahan barang/jasa mewah.
- Untuk non‑mewah: tetap dasar dihitung (11/12 × harga), sehingga beban pajaknya tetap setara 11% Reuters+4Pajak+4Mekari Klikpajak+4.
Sebelumnya ada rencana naik ke 12% untuk semua dari 2026, tapi untuk 2025 hanya mewah Mekari KlikpajakReuters.
