Kevin Juliano Fathananda Terima Penghargaan dari KONI Sebagai Peserta Resmi PON XXI Aceh–Sumut 2024
- Posted by Desy Apriani
- Categories Home
- Date 23 Juli 2025
- Comments 0 comment
Banda Aceh, 20 September 2024 — Salah satu atlet muda berbakat Indonesia, Kevin Juliano Fathananda, menerima penghargaan dan apresiasi resmi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atas partisipasinya sebagai atlet/pelatih/official dalam ajang bergengsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara pada tanggal 9–20 September 2024.
Penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh:
- Letjen TNI (Purn) Marciano Norman — Ketua Umum KONI Pusat
- Dr. Safrizal ZA, M.Si — Pj Gubernur Aceh
Sertifikat ini menjadi bentuk penghormatan dan pengakuan atas kontribusi nyata Kevin dalam mendukung suksesnya pelaksanaan PON XXI, ajang olahraga nasional tertinggi di Indonesia yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari seluruh provinsi.
Keterlibatan Kevin Juliano Fathananda tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga mewakili semangat “Bersatu Kita Juara”, tema besar dari PON XXI yang mengusung kolaborasi, sportivitas, dan prestasi untuk Indonesia lebih maju.
Pihak Universitas Raharja, tempat Kevin menempuh studi di Program Studi Sistem Informasi, turut menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut. Ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa Universitas Raharja mampu berprestasi di berbagai bidang, baik akademik maupun non-akademik, hingga tingkat nasional.
You may also like
Pelaksanaan Serdos Tahun 2026
Berdasarkan Nomor : 2027/DST/B4/DT.04.01/2026, perihal Serdos Tahun 2026, kampus Universitas Raharja mengajukan sebanyak 11 dosen dengan status Eligible Serdos, dengan syarat sudah memiliki NUPTK (dosen tetap), min jabatan akademik dosen Asisten Ahli, Masa kerja lebih dari 2 tahun, Laporan 4 …
tugas cyber scurity
BD308 – Cyber Security – Genap 25/26 Module Question 7 1. Explain the “Shared Responsibility Model”. What is the cloud provider responsible for, and what is the business (customer) responsible for? Status: ✔ Selesai Keterangan: Pada Shared Responsibility Model, penyedia …
tugas cyber scurity
BD308 – Cyber Security – Genap 25/26 Module Question 6 1. What are the core principles of GDPR (e.g., data minimization, purpose limitation)? Status: ✔ Selesai Keterangan: Prinsip utama GDPR meliputi lawfulness, fairness and transparency, purpose limitation, data minimization, accuracy, …
