Informasi PO BKD 2021
BKD memiliki kepanjangan Beban Kinerja Dosen. Laporan BKD ini merupakan bukti bahwa setiap semester atau setiap harinya, dosen melaksanakan tugas-tugasnya kemudian disusun dan dilaporkan melalui aplikasi SISTER. Sesuai dengan Undang-Undang, BKD adalah gambaran beban SKS dosen melaksanakan Tri Dharma dalam satu semester ke depan 12 sks maksimal 16 sks. BKD memiliki unsur-unsur utama terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Selain berisi pelaksanaan Tri Dharma, juga mencakup tugas penunjang dan publikasi karya tulis ilmiah. BKD ada dua jenis laporan, pertama adalah RKD (Rencana Kinerja Dosen) dan LKD (Laporan Kinerja Dosen) Kecuali untuk dosen yang memiliki tugas tambahan baik sebagai rektor, dekan, ketua prodi, dan lain-lain. Maka minimal melaksanakan BKD sebesar 3 SKS.
Sumber Informasi : https://lldikti4.kemdiktisaintek.go.id/2021/02/pedoman-operasional-beban-kerja-dosen-2021/
Kewajiban BKD : https://lldikti4.kemdiktisaintek.go.id/2022/12/kewajiban-khusus-dosen-pada-po-bkd-tahun-2021/
Pedoman BKD 2021 : https://drive.google.com/drive/folders/1eaJlhJIhhZLmbY7dU3K0Bx5WI_FWPoFT?usp=sharing
Rubrik BKD 2021 : https://drive.google.com/file/d/1Ita8IsvJDEx9D_wh-fvVS8ZJV1vhR7kW/view?usp=drive_link

