Back

MERUMUSKAN MASALAH PENELITIAN

Setiap orang mempunyai kecenderungan menggunakan salah satu belahan otaknya yang lebih dominan dalam menyelesaikan masalah hidup dan pekerjaan. Setiap belahan otak saling mendominasi dalam aktivitas, tetapi keduanya terlibat dalam hampir semua proses pemikiran

 Andhyka P. Sedyawan

 

Pembahasan Materi

Bab ini membahas pemilihan sebuah topik sebelum melakukan penelitian, membuat latar belakang masalah sesuai dengan topik penelitian, menjelaskan dan membuat identifikasi masalah berdasarkan pada topik penelitian yang telah dipilih, menjelaskan pentingnya menentukan batasan dan rumusan masalah yang telah ditentukan, dan menentukan tujuan, manfaat, kegunaan penelitian pendidikan, pertanyaan penelitian, dan menentukan permasalahan yang layak diteliti.

  • Memilih Sebuah Topik

Memilih topik riset Anda mungkin merupakan sebuah keputusan yang paling penting, yang harus Anda lakukan dalam melakukan kegiatan riset. Adalah umum bagi para mahasiswa atau periset paruh waktu, yang terdaftar dalam pengambilan gelar kesarjanaan yang menuntut mereka untuk melakukan sebuah riset skala kecil, dan yang sedang menerima semacam dukungan dari atasan mereka, untuk menerima pilihan topik riset mereka ditentukan, paling tidak sebagian, oleh atasan mereka. Ada dua belas isu untuk dipertimbangkan ketika memilih topik riset, yaitu (Tuckman, 1999): (1) berapa banyak pilihan yang Anda miliki, (2) motivasi Anda, (3) regulasi dan harapan, (4) subjek atau bidang studi Anda, (5) contoh-contoh dari proyek riset sebelumnya, (6) ukuran topik Anda, (7) waktu Anda yang tersedia, (8) biaya riset, (9) sumber daya Anda yang tersedia, (10) kebutuhan Anda akan dukungan, (11) akses ke dalam isu-isu, dan (12) metode untuk melakukan riset.

Apa yang harus anda lakukan bila anda tidak dapat memikirkan sebuah topik? Tentu saja Anda telah berkeputusan untuk melakukan sebuah riset, tetapi Anda tidak dapat memikirkan tentang apa yang harus dilakukan. Hal ini merupakan masalah umum dan mungkin berkaitan dengan keyakinan diri Anda atau kekurangyakinan diri dalam melakukan sebuah proyek riset. Ada delapan cara untuk memikirkan sebuah topik riset (Bell, 2006): (1) bertanya pada dosen, manajer, teman, kolega, pelanggan, klien atau orang tua mahasiswa, (2) melihat hasil kerja riset sebelumnya, (3) mengembangkan beberapa riset anda sebelumnya atau dalam praktik-praktik dalam kerja Anda, (4) menghubungkannya dengan minat Anda yang lain, (5) memikirkan sebuah judul, (6) Memulai dari sebuah kutipan yang menarik perhatian Anda, (7) mengikuti firasat Anda, dan (8) membuat sebuah gambar atau diagram.

Memilih topik dan merumuskan fokus pertanyaan dalam proses penelitian adalah tahap awal yang harus dilakukan seorang peneliti sebelum memulai melakukan rentetan kegiatan penelitian berikutnya. Tanpa didahului dengan penentuan topik dan fokus pertanyaan yang jelas, rinci, dan layak teliti, tahap-tahap berikutnya dari proses penelitian yang dilakukan niscaya tidak akan berkembang liar, sekadar mengikuti perkembangan data di lapangan, tetapi tidak menjawab secara mendalam topik dan fokus penelitian yang telah dirumuskan.

   Masalah penelitian sosial lebih dari sekadar pertanyaan awam yang menimbulkan rasa penasaran atau rasa keingintahuan, dan jelas berbeda dengan tujuan. Menurut Bagong Suyanto (2011: 17), dalam penelitian yang termasuk tipe kuantitatif, masalah penelitian sering kali dipahami sebagai suatu keadaan yang bersumber dari hubungan antara dua faktor atau lebih yang menghasilkan situasi yang membingungkan. Dengan demikian, sesuatu baru menjadi masalah bagi sebuah penelitian setelah muncul pemikiran (perenungan) yang mendalam mengenai ihwal dan hubungan dua atau beberapa variabel tertentu yang tidak atau belum jelas.

      Penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan ihwal masalah atau objek tertentu secara rinci disebut penelitian deskriptif, sedangkan penelitian yang menghasilkan jawaban tentang hubungan antar-objek atau variabel disebut penelitian eksplanatif. Penelitian yang deskriptif dapat bertipe kuantitatif atau kualitatif, sedangkan penelitian yang eksplanatif hampir selalu bertipe kuantitatif.

Penelitian deskriptif biasanya dilakukan peneliti untuk menjawab sebuah atau beberapa pertanyaan mengenai keadaan objek atau subjek amatan secara rinci. Jika peneliti ingin memperoleh gambaran secara rinci mengenai, misalnya, modernisasi perikanan yang tengah terjadi dan dialami komunitas nelayan, maka beberapa contoh pertanyaan harus dijawab biasanya adalah seputar: bagaimana bentuk dan jenis paket program modernisasi perikanan yang tengah diintroduksikan di sebuah komunitas desa pantai? Siapa yang mengintroduksikan dan siapa pula yang mampu memanfaatkan paket modernisasi perikanan itu? Kendala-kendala apa yang menghambat proses introduksi paket modernisasi perikanan? Demikian seterusnya. Di dalam penelitian deskriptif pertanyaan-pertanyaan standar yang diajukan berkenan dengan the what, who, why, where, when, dan how-nya objek penelitian.

Di dalam penelitian jenis apa pun, penentuan masalah penelitian merupakan hal yang penting dan sentral. Penting karena penelitian yang mencoba mengkaji masalah sosial apapun tidak mungkin dilakukan tanpa adanya masalah yang akan diteliti, kendati setentatif apapun masalah yang dirumuskan. Sentral, karena nyaris seluruh tahapan atau kegiatan penelitian seperti latar belakang masalah, tujuan penelitian, operasionalisasi konsep, penyusunan kuesioner atau interview guide, kesimpulan, saran, dan sebagainya semuanya akan selalu bermuara dari permasalahan yang terlebih dahulu telah dirumuskan. Dalam penelitian, peran permasalahan ibaratnya adalah kompas yang memandu arah kerja seorang peneliti dalam proses penyusunan instrumen penelitian, menggali data, melakukan analisis dan menarik kesimpulan.

Masalah selalu ada dalam berbagai bidang apa pun, tidak terkecuali dalam bidang sosial maupun pendidikan, tetapi tidak setiap orang dapat menyadari, merasakan, melihat, menemukan, dan dapat merumuskan masalah. Kepekaan seseorang menemukan masalah banyak bergantung pada apakah orang tersebut mempunyai keahlian, pengetahuan, atau minat khusus pada bidang tertentu atau tidak (Mahmud, 2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang menjadi peka masalah adalah sebagai berikut (Muhammad Ali, 1992): 

  1. Spesialisasi. Keahian khusus pada suatu bidang menyebabkan seseorang menjadi peka. Apabila peneliti telah benar-benar mendalami suatu bidang sehingga menjadi keahlian khusus, biasanya dia akan menjadi peka terhadap masalah.
  2. Program akademis. Orang yang sudah menempuh suatu program pendidikan tertentu biasanya banyak mendalami suatu disiplin ilmu pengetahuan, baik secara teoretis maupun secara praktis.
  3. Bahan bacaan atau kepustakaan. Membaca banyak menunjang peningkatan pengetahuan dan kemampuan berpikir seseorang. Dalam buku-buku pengetahuan banyak terdapat berbagai informasi teoretis, konsep, generalisasi, dan hal-hal yang dapat memungkinkan seseorang menajdi luas pengetahuan dan wawasannya. 
  4. Analisis terhadap suatu bidang. Apabila seseorang berusaha untuk menekuni sesuatu bidang, dia akan banyak mengetahui tentang hal yang ditekuninya.
  5. Memperhatikan kebutuhan dan praktek kehidupan sehari-hari. Seseorang yang seksama memperhatikan praktik-praktik kehidupan atau kebutuhan manusia, dapat melihat berbagai masalah yang dihadapi dalam bidang tersebut.
  1. Latar Belakang Masalah

Latar belakang masalah ini dimaksudkan untuk menjelaskan mengapa masalah yang diteliti itu penting dilihat dari segi profesi peneliti, pengembangan ilmu dan kepentingan pembangunan. Yang perlu disajikan dalam latar belakang masalah adalah apa yang membuat peneliti merasa gelisah dan resah sekiranya masalah tersebut tidak diteliti. Dalam latar belakang masalah sebaiknya diungkapkan gejala-gejala kesenjangan yang terdapat di lapangan sebagai dasar pemikiran untuk memunculkan permasalahan. Ada baiknya kalau diutarakan kerugian-kerugian apa yang bakal diderita apabila masalah tersebut dibiarkan tidak diteliti dan keuntungan-keuntungan apa yang kiranya bakal diperoleh, apabila masalah tersebut diteliti. Perlu pula diuraikan secara jelas tentang kedudukan masalah yang hendak diteliti itu di dalam wilayah bidang studi yang ditekuni oleh peneliti yang besangkutan.

Contohnya adalah sebagai berikut: Dalam keseluruhan upaya pendidikan, PBM (Proses Belajar Mengajar) merupakan aktivitas yang paling penting, karena melalui proses itulah tujuan pendidikan akan dicapai dalam bentuk perubahan perilaku mahasiswa. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 pasal 3 Tahun 2003, berbunyi: Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Tercapainya tujuan pendidikan di atas, akan ditentukan oleh berbagai unsur yang menunjangnya. Makmun (2006) menyatakan tentang unsur-unsur yang terdapat dalam PBM yaitu: (1) Mahasiswa, dengan segala karakteristiknya yang berusaha untuk mengembangkan dirinya seoptimal mungkin melalui kegiatan belajar, (2) tujuan, ialah sesuatu yang diharapkan setelah adanya kegiatan belajar mengajar, (3) dosen, selalu mengusahakan terciptanya situasi yang tepat (mengajar) sehingga memungkinkan bagi terjadinya proses pengalaman belajar.

Dari uraian di atas, tampaklah dua posisi subjek, dosen sebagai pihak yang mengajar dan mahasiswa sebagai pihak yang belajar. Hal ini mengimplikasikan bahwa PBM merupakan suatu proses interaksi antara dosen dan mahasiswa yang didasari oleh hubungan yang bersifat mendidik dalam rangka pencapaian tujuan. Dosen sebagai salah satu unsur dalam PBM memiliki multi peran, tidak terbatas hanya sebagai “pengajar” yang melakukan transfer of knowledge, tetapi juga sebagai pembimbing yang mendorong potensi, mengembangkan alternatif, dan memobilisasi mahasiswa dalam belajar. 

Artinya, dosen memiliki tugas dan tanggung jawab yang kompleks terhadap pencapaian tujuan pendidikan, dimana dosen tidak hanya dituntut untuk menguasai ilmu yang akan diajarkan dan memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, namun dosen juga dituntut untuk menampilkan kepribadian yang mampu menjadi teladan bagi mahasiswa. Mengapa dosen harus menjadi pribadi teladan bagi mahasiswa? Karena kepribadian dosen mempunyai pengaruh langsung dan kumulatif terhadap perilaku mahasiswa (Hamalik, 2001). Perilaku yang terpengaruh itu antara lain: kebiasaan belajar, disiplin, hasrat belajar, dan motivasi belajar. Yang dimaksud dengan kepribadian di sini meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap. Kepribadian yang ditampilkan dosen dalam PBM akan selalu dilihat, diamati, dan dinilai oleh mahasiswa sehingga timbul dalam diri mahasiswa persepsi tertentu tentang kepribadian dosen.

Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang dosen. Mengenai pentingnya kepribadian dosen, Zakiah Daradjat (Syah, 2005) mengemukakan: Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia akan menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah maupun perguruan tinggi). Dengan demikian, dosen harus mampu menciptakan situasi yang dapat menunjang perkembangan belajar mahasiswa, termasuk dalam menumbuhkan motivasi belajar mahasiswa. Semua ini tidak lepas dari bagaimana dosen menampilkan kemampuan kepribadiannya dalam PBM. Inilah yang disebut peran dosen sebagai motivator oleh Makmun (2006). 

Surya (2008) mengemukakan: “dosen sebagai motivator belajar bagi para mahasiswanya, harus mampu untuk (1) membangkitkan dorongan mahasiswa untuk belajar, (2) menjelaskan secara konkrit kepada mahasiswa apa yang dapat dilakukan pada akhir mata kuliah, (3) memberikan ganjaran untuk prestasi yang dicapai kemudian hari, (4) membuat regulasi (aturan) perilaku ganjaran untuk kegiatan PBM, motivasi sangat diperlukan. Hasil belajar mahasiswa akan menjadi optimal bila ada motivasi. Hal ini sejalan dengan pendapat Hawley yang mengatakan bahwa para mahasiswa yang memiliki motivasi tinggi, belajarnya lebih baik dibandingkan dengan para mahasiswa yang motivasinya rendah.

Perilaku dosen dalam mengajar secara langsung atau tidak langsung mempunyai pengaruh terhadap motivasi belajar mahasiswa baik yang sifatnya positif maupun negatif.  Artinya, jika kepribadian yang ditampilkan dosen dalam mengajar sesuai dengan harapan mahasiswa, maka mahasiswa akan termotivasi untuk belajar dengan baik. Namun kenyataan menunjukkan, seringkali kepribadian dosen dalam PBM kurang membangun motivasi belajar mahasiswa.  Hal ini teramati pada saat melakukan (PLBK) Praktek Lapangan Bimbingan dan Konseling dan (PPL) Program Pengalaman Lapangan terhadap kepribadian dosen, dimana dosen seringkali berperilaku yang kurang patut diteladai dan kurang menggugah motivasi belajar mahasiswa. Hal ini terlihat dari seringnya dosen datang terlambat ke kelas, menggunakan metode pembelajaran yang kurang menyentuh aspek psikologis mahasiswa, menyajikan materi tidak sistematis, tidak ramah, lekas marah, tidak melibatkan mahasiswa dalam PBM, tidak memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengungkapkan ide atau gagasan, sehingga mahasiswa tidak tertarik untuk mempelajari mata kuliah yang diberikan dosen. Dengan kata lain motivasi belajar mahasiswa tampak begitu rendah. Mahasiswa yang memiliki motivasi belajar rendah ditandai oleh bentuk tingkah laku sebagai berikut: (1) kelesuan dan ketidakberdayaan, (2) penghindaran atau pelarian diri, (3) pertentangan, dan (4) kompensasi.

Fenomena yang terjadi di lapangan sehubungan dengan motivasi belajar menunjukkan bahwa masih dijumpai mahasiswa yang menunjukkan perilaku sebagai berikut: (1) membolos, datang terlambat, tidak mengerjakan tugas mandiri dan tidak teratur dalam belajar, (2) menunjukkan sikap kurang wajar, seperti menentang, acuh tak acuh, berpura-pura, (3) lambat dalam melaksanakan tugas-tugas kegiatan belajar, dan (4) menunjukkan gejala emosional yang kurang wajar, seperti pemurung, pemarah, mudah tersinggung, tidak atau kurang gembira dalam menghadapi situasi tertentu.  Apabila kenyataan di atas, diabaikan dan dibiarkan terus-menerus, maka sangat mungkin PBM di Perguruan Tinggi tidak akan berjalan dengan baik dan tujuan pendidikan nasional tidak akan terwujud, maka dipandang perlu untuk meneliti bagaimana hubungan antara sifat (kepribadian dosen) yang dirasakan mahasiswa dalam PBM dengan motivasi belajarnya, dengan judul: Hubungan antara kepribadian dosen dengan motivasi belajar mahasiswa dalam proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi.

  • Identifikasi Masalah

Mengidentifikasi masalah bukan hal yang mudah dan bahkan mungkin dianggap sebagai sesuatu pekerjaan yang paling sulit dalam suatu proses penelitian. Mengidentifikasi masalah-masalah penelitian bukan hanya mendaftar sejumlah masalah, tetapi kegiatan ini lebih daripada itu karena masalah yang telah dipilih hendaknya memiliki signifikansi untuk dipecahkan. Berdasarkan pada identifikasi terhadap masalah-masalah maka peneliti menentukan skala prioritas yaitu menentukan masalah-masalah mana yang perlu segera dilakukan pemecahan. Suatu masalah yang dipilih, menurut Tuckman (1999) harus memiliki ciri-ciri khusus sebagai berikut:

  1. Masalah menanyakan hubungan antara dua atau lebih variabel.
  2. Masalah dinyatakan atau dirumuskan secara jelas dan tidak ambigu.
  3. Masalah dinyatakan dalam bentuk kalimat pertanyaan (atau kalau tidak dalam bentuk suatu pernyataan secara implicit seperti: Tujuan penelitian ini adalah ingin menentukan apakah …….?
  4. Masalah itu dapat diuji melalui metode empiris; artinya adanya kemungkinan pengumpulan data untuk menjawab pertanyaan penelitian yang ditanyakan. 

Identifikasi masalah pada umumnya mendeteksi, melacak, menjelaskan aspek permasalahan yang muncul dan berkaitan dari judul penelitian atau dengan masalah atau variabel yang akan diteliti. Hasil identifikasi dapat diangkat beberapa permasalahan yang saling keterkaitan satu dengan lainnya. Contoh: Berdasarkan latar belakang penelitian di atas, maka identifikasi masalah penelitian ini dapat diidentifikasikan, yaitu: (1) sifat (kepribadian dosen) dan (2) motivasi belajar mahasiswa dalam proses belajar mengajar. Penjabarannya adalah: Sifat (kepribadian dosen) meliputi: (1) fleksibilitas kognitif dosen terhadap mahasiswa, yaitu: sikap kognitif dosen terhadap mahasiswa, dan sikap kognitif dosen terhadap materi dan metode mengajar. (2) keterbukaan psikologis dosen, yaitu: kemampuan berkomunikasi, dan berempati. (3) sifat-sifat pribadi, yaitu: sabar, jujur, dan memiliki rasa humor. Motivasi belajar mahasiswa dalam proses belajar mengajar, meliputi: ketekunan dalam belajar, ulet dalam menghadapi kesulitan, minat dan ketajaman perhatian dalam belajar, dan berprestasi dalam belajar.

  • Membatasi Ruang Lingkup  

Menyebutkan apa objek penelitian yang hendak dikaji atau sekadar menyebutkan topik umum, di kalangan peneliti bukanlah hal yang terlampau sukar. Masalah sosial penelitian dapat dicari melalui berbagai cara: munghindari pengetahuan atau pengalaman diri sendiri atau orang lain, maupun dari karya-karya ilmiah yang sudah terpublikasi. Asal peneliti rajin membaca media massa saja, niscaya peneliti tidak akan pernah kekeringan ide untuk menentukan topik umum penelitian. Berita-berita tentang kasus korupsi yang terjadi di birokrasi pemerintahan di era otonomi daerah, kemiskinan masyarakat desa pesisir, penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan berbagai program bantuan kredit ke masyarakat, maraknya kasus pemogokan atau konflik tanah di kota, kehidupan anak pengungsi, dan berbagai hal yang diekspos habis-habisan oleh pers, adalah beberapa topik yang dengan mudah dapat dipilih sebagai topik umum penelitian.

Persoalannya sekarang adalah bagaimana membatasi ruang lingkupnya, menentukan fokus dan merumuskannya ke dalam bentuk pertanyaan yang membuat konsepsi-konsepsi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Seperti dikatakan Koentjaraningrat (1989: 4) kemampuan membentuk dan bekerja dengan konsepsi-konsepsi atau terminologi ilmiah itulah yang merupakan ambang antara taraf pra-ilmiah dan taraf ilmiah. Dalam penelitian sosial, sebuah perumusan masalah atau pertanyaan penelitian, terminologi ilmiah mutlak dibutuhkan, bukan saja sebagai bingkai atau pembatas ruang lingkup kajian, tetapi terminologi itu juga berfungsi sebagai kata kunci (key word).

Dalam setiap penelitian, penentuan ruang lingkup adalah salah satu langkah penting yang harus dilakukan. Bila hal ini tidak dilakukan maka peneliti kemungkinan besar akan selalu tergoda untuk terus menggali data-data yang sebenarnya kurang berkaitan dengan tujuan dan masalah inti penelitiannya. Sering terjadi, peneliti demikian bersemangat untuk meneliti dan menelusuri suatu persoalan yang terlalu umum, niscaya ia tidak sadar akan kesukaran-kesukaran yang pasti dihadapinya karena objek penelitiannya terlampau luas. Dengan menentukan ruang lingkup, kegiatan penelitian tidak akan melebar dan melantur ke sana ke mari tanpa kontrol, untuk kemudian kehilangan fokus.

Peneliti yang memutuskan untuk meneliti masalah perkotaan, ibaratnya adalah seperti seorang yang dilepas di hutan belantara dan tidak tahu arah yang harus ia tempuh agar dapat segera sampai di rumahnya kembali. Tetapi, lain halnya bila peneliti sejak awal sudah membatasi dan menentukan ruang lingkup kajiannya. Seorang peneliti yang meminati studi masalah perkotaan, akan sangat terbantu apabila sejak awal ia sudah menentukan ruang lingkup penelitiannya secara lebih rinci. Misalnya, memfokuskan studi tentang konflik tanah, dan merumuskannya ke dalam pertanyaan-pertanyaan berikut: Sejauh mana intensitas munculnya sengketa tanah antara warga kota dan kekuatan komersial di kota Jakarta? Di kecamatan mana sajakah sengketa tanah antara warga kota dan kekuatan komersial terjadi? Bagaimanakah peran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membantu menyelesaikan konflik tanah yang muncul antara warga kota dan kekuatan komersial? Demikian seterusnya. Prinsipnya, semakin detail pertanyaan yang dirumuskan, maka akan semakin terarah pulalah kegiatan penelitian yang dilakukan.

Secara rinci, Suyanto dan Sutinah (2011: 22) mencatat ada dua manfaat yang dapat diperoleh bila dalam merumuskan masalah mempersempit ruang lingkup yang dalam penelitian kualitatif sering disebut fokus, yakni: (1) penetapan fokus dapat membatasi studi, dan (2) penetapan fokus berguna untuk memenuhi kriteria inklusi-eksklusi (memasukkan-mengeluarkan) suatu informasi yang baru diperoleh di lapangan. Dengan bimbingan dan arahan suatu fokus, seorang peneliti tahu persis data yang perlu dikumpulkan, dan data yang tidak perlu dijamah atau harus disisihkan (disisihkan di sini artinya data itu hanya ditempatkan di catatan pinggir saja untuk pada kesempatan di waktu yang akan datang dapat dijadikan masalah penelitian lain).

Banyak kasus membuktikan pengalaman dan kesediaan untuk mendengarkan saran dari peneliti lain yang lebih berpengalaman adalah kunci utama yang sering kali paling menentukan mudah-tidaknya peneliti merumuskan ruang lingkup atau fokus penelitian yang dilakukan. Makin sering seseorang melakukan penelitian dan banyak berbincang-bincang dengan sejawatnya, niscaya ihwal penentuan ruang lingkup atau fokus penelitian tidak akan menjadi persoalan yang berarti. Di samping itu, kesediaan meluangkan waktu untuk membaca dan memeriksa laporan-laporan penelitian orang lain juga dalam banyak hal akan sangat membantu mengasah kepekaan para peneliti pemula dalam memilih dan merumuskan masalah yang layak teliti.

Menurut Neuman (2000), seacara garis besar cara untuk menyeleksi topik penelitian sekaligus membatasi ruang lingkup penelitian adalah: pengalaman pribadi, keingintahuan yang didasarkan pada sesuatu di media, pengetahuan di lapangan, penyelesaian masalah, hadiah sosial, nilai pribadi, dan kehidupan sehari-hari. Seorang peneliti, tidak harus membatasi topik dan merumuskan masalah penelitian semata-mata hanya berdasarkan pada hasil studi sebelumnya. 

Dengan berdasarkan pengalaman pribadi, apa yang dilihat dalam kehidupan sehari-hari, bacaan dari media massa, keinginan untuk menyelesaikan sebuah persoalan di lapangan, atau karena ingin mengetahui sesuatu hal, seorang peneliti sudah dapat menjadikannya sebagai modal awal untuk membatasi ruang lingkup. Tahap selanjutnya, peneliti yang bersangkutan harus tetap merumuskan pertanyaan penelitian dengan mengacu pada terminologi-terminologi ilmu sosial yang lazim dipergunakan dalam dunia penelitian ilmiah. Lebih lanjut, Neuman (2000) menyarankan teknik untuk mempersempit suatu topik menjadi suatu pertanyaan penelitian sebagai berikut:

  1. Dengan cara memeriksa atau mempelajari hasil-hasil penelitian atau kajian yang telah dilakukan peneliti sebelumnya (examine the literature). Dalam hal ini, seorang peneliti dapat meniru proyek penelitian sebelumnya secara tepat atau dengan sedikit variasi; memeriksa hasil yang tidak diharapkan yang ditemukan dalam penelitian sebelumnya; memeriksa dan mengikuti rekomendasi yang disarankan peneliti sebelumnya agar dikembangkan untuk penelitian berikutnya; memperluas penjelasan atau teori yang ada untuk suatu topik atau setting baru; menyangkal suatu temuan atau usaha untuk membuktikan suatu hubungan yang salah; menentukan proses yang menghalangi dan mempertimbangkan mata rantai hubungan. Cara ini boleh paling mudah dan acapkali dilakukan peneliti pemula. Namun, perlu disadari bahwa cara seperti ini terkadang rawan terjerumus dalam tindakan plagiat jika peneliti yang bersangkutan tidak mengembangkan gagasannya sendiri; cenderung hanya melakukan duplikasi penelitian saja.
  2. Membicarakan atau mendiskusikan gagasan tertentu dengan kolega atau orang lain yang berkompeten dengan harapan dapat memperoleh masukan yang bermanfaat (talk over ideas with others). Bertanya pada orang-orang tertentu yang diketahui paling banyak mengetahui topik untuk pertanyaan tentang sesuatu yang telah mereka pikirkan, mencari siapa yang berbeda pendapat dengan topik Anda dan mendiskusikan pertanyaan penelitian dengan ahlinya, dalam banyak hal akan sangat membantu. Seorang peneliti yang mencoba mengkaji masalah tertentu dan di komunitas yang unik, misalnya, mau tidak mau ia harus pagi-pagi menyiapkan diri untuk mencari informan lokal atau peneliti sebelumnya yang pernah mengkaji objek yang sama. Jadi, lebih dari sekadar mereview hasil kajian sebelumnya, seorang peneliti ada baiknya juga meluangkan waktu berdiskusi dengan informan atau ahli agar bisa memperoleh masukan yang benar-benar bermanfaat.
  3. Mencoba membatasi ruang lingkup dengan cara memperlakukan topik yang hendak dikaji untuk konteks yang khusus, waktu yang lebih terbatas, di wilayah yang lebih sempit, pada subgrup atau kategori penduduk tertentu atau pada komunitas tertentu (apply to specific context). Seorang peneliti yang mengkaji persoalan urbanisasi dan kohesi sosial kaum migran di perkotaan, misalnya, untuk mempersempit ruang lingkup, maka ia dapat membatasi kajiannya khusus pada kelompok pedagang kaki lima ( PKL ) pada wilayah kota tertentu, pada waktu tertentu, atau khusus hanya mengkaji migran perempuan, dan lain-lain. Pendek kata, membatasi fokus kajian pada ruang lingkup yang lebih spesifik.
  4. Membatasi ruang lingkup studi dengan cara terlebih dahulu menetapkan tujuan atau manfaat studi yang diinginkan (define the aim or desired outcome of the study). Seorang peneliti yang memilih melakukan penelitian eksploratori, deskriptif, atau eksplanasi, apakah penelitian dasar (basic) atau terapan (applied), tentu dalam penetapan ruang lingkup juga berbeda-beda tergantung pada tipe atau jenis penelitian yang hendak dilakukan. Sebuah penelitian yang dilakukan untuk kepentingan birokrasi, misalnya, tentu permasalahan yang dirumuskan akan berbeda bila dibandingkan dengan penelitian yang semata-mata demi kepentingan tugas akademik: skripsi, tesis, atau disertasi.

Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah yang telah dilakukan, dipilih sejumlah masalah (dua,tiga atau empat) masalah disertai penjelasan ruang lingkup masalah, baik keluasan maupun kedalamannya. Sebagaimana contoh di atas maka: Secara konseptual penelitian ini akan menelaah dua unsur yang terjadi dalam PBM, yaitu dosen dengan menelaah kepribadiannya dan unsur mahasiswa dengan menelaah motivasi belajar. Seorang dosen akan mempunyai pengaruh terhadap mahasiswa. Pengaruh tersebut ada yang terjadi melalui pendidikan dan pengajaran yang dilakukan dengan sengaja dan ada pula yang terjadi secara tidak sengaja, bahkan tidak disadari oleh dosen, yaitu melalui sikap, gaya dan macam-macam penampilan kepribadian dosen. 

Kepribadian dosen berpengaruh secara langsung dan kumulatif terhadap perilaku mahasiswa. Perilaku yang terpengaruh itu antara lain: kebiasaan belajar, motivasi, disiplin dan hasrat belajar. Secara hipotetik diduga ada keterkaitan antara kepribadian dosen dalam PBM yang dirasakan mahasiswa dengan motivasi belajar mahasiswa. Untuk melihat hubungan antara kepribadian dosen dalam PBM dengan motivasi belajar, dapat dilihat dari unsur-unsur yang mempengaruhi kegiatan belajar mahasiswa. Keberhasilan belajar mahasiswa mungkin tidak akan optimal apabila salah satu dari unsur di atas tidak mendukung keadaannya. Dalam PBM, motivasi merupakan salah satu faktor yang diduga besar pengaruhnya terhadap hasil belajar. 

Mahasiswa yang motivasinya tinggi diduga akan memperoleh hasil belajar yang baik. Untuk itu dari sekian banyak perilaku mahasiswa yang terpengaruh dari kepribadian guru, maka penelitian ini akan lebih menelaah motivasi belajar mahasiswa. Pentingnya motivasi belajar mahasiswa terbentuk antara lain agar terjadi perubahan belajar ke arah yang lebih positif. Pandangan ini sesuai dengan pendapat Hawley (Prayitno, 1989): mahasiswa yang termotivasi dengan baik dalam belajar melakukan kegiatan lebih banyak dan lebih cepat, dibandingkan dengan mahasiswa yang kurang termotivasi dalam belajar. Prestasi yang diraih akan lebih baik apabila mempunyai motivasi yang tinggi.

Selanjutnya, diduga pula ada keterkaitan antara motivasi belajar mahasiswa dengan kepribadian yang ditampilkan dosen dalam PBM. Sebab puas tidaknya mahasiswa terhadap kepribadian dosen akan menjadi semacam penggerak (drive) bagi mahasiswa, sehingga apakah ia akan termotivasi atau tidak oleh penampilan kepribadian guru tersebut. Pandangan ini tersirat dari pendapat M Surya (2006): Kepuasan yang diperoleh siswa dalam proses belajar dapat menimbulkan motivasi belajarnya. Unjuk kerja yang dicapai seseorang dapat memberikan kepuasan dan kemudian dapat menimbulkan motivasi. Dalam kaitan ini, hendaknya dapat ditumbuhkan suasana belajar yang dapat menghasilkan motivasi. Dalam kaitan ini hendaknya dapat ditimbulkan suasana belajar yang dapat menghasilkan unjuk kerja yang baik.

  • Rumusan Masalah

Rumusan masalah berbeda dengan masalah. Kalau masalah itu merupakan kesenjangan antara yang diharapkan dengan yang terjadi, maka rumusan masalah itu merupakan suatu pertanyaan yang akan dicarikan jawabannya melalui pengumpulan data (Sugiyono, 2011). Namun demikian terdapat kaitan erat antara masalah dan rumusan masalah, karena setiap rumusan masalah penelitian harus didasarkan pada masalah. 

  • Masalah-Masalah Penelitian Kelas

Sejumlah bidang penelitian pendidikan, khususnya dalam penelitian pengajaran atau pembelajaran dan belajar melibatkan kelas dan memfokuskan untuk memperoleh jawaban-jawaban terhadap masalah-masalah umum. Atau apakah metode pembelajaran tertentu lebih efektif dalam keadaan tertentu untuk meningkatkan belajar atau sikap pembelajar terhadap hal yang dipelajari. Di samping itu, kita dapat merujuk berbagai metode, sarana atau media, gaya atau cara-cara melakukan pembelajaran di kelas sebagai karakteristik pembelajaran dan sejumlah variabel yang berkenaan dengan penelitian itu. Kondisi-kondisi pembelajaran tertentu, mulai dari karakteristik pendidik (guru atau dosen) dan pembelajar hingga bahan ajar atau mata kuliah atau mata pelajaran dapat dipertimbangkan sebagai komponen pembelajaran (Sugiyono, 2005).

Merumuskan masalah merupakan pekerjaan yang sulit bagi setiap peneliti. Hal ini dapat menolong dosen untuk keluar dari kesulitan, merumuskan judul dan masalah adalah memerlukan pengetahuan yang luas dan terpadu mengenai teori-teori dan hasil-hasil penelitian dari para ahli terdahulu dalam bidang-bidang yang terkait dengan masalah yang akan diteliti. Contoh: Rumusan masalah adalah: “Berapa besar hubungan antara sifat (kepribadian dosen) dengan motivasi belajar mahasiswa dalam Proses Belajar Mengajar? Berdasarkan uraian di atas, maka contoh lain rumusan masalah penelitian diuraikan sebagai berikut:

  1. Permasalahan yang bersifat deskriptif yaitu permasalahan yang tidak dibandingkan dan tidak menghubungkan dengan variabel lain hanya menggambarkan variabel saja.

Contoh:

  1. Seberapa Besar Kontribusi Raharja Multimedia Edutainment dalam PBM (Proses Belajar Mengajar di Perguruan Tinggi Raharja Tangerang)?
  2. Sejauhmana Tindakan Direktur STMIK Raharja dalam Penegakan Disiplin di perguruan tinggi yang dipimpinnya?
  3. Sejauhmana interaksi sosial mahasiswa dalam upaya membina warga negara yang baik di perguruan tinggi Raharja Tangerang?
  4. Sejauhmana Pengembangan Kemampuan Pemecahan Masalah Kalkulus mahasiswa melalui kegiatan diskusi kelompok: penelitian tindakan kelas pada mahasiswa perguruan tinggi Raharja di Tangerang?
  1. Permasalahan bersifat asosiatif adalah permasalahan yang menghubungkan atau pengaruh antara dua variabel atau lebih.

Contoh bentuk Hubungan:

  1. Seberapa besar efektivitas keterampilan dosen dalam proses belajar mengajar dan dan kaitannya dengan membuka dan menutup mata kuliah Metode Penelitian di STMIK Raharja Jurusan Sistem Komputer di Tangerang?
  2. Seberapa Besar Hubungan antara Kemampuan Membaca Pemahaman dan Kermampuan Berpikir Logis dengan Kemampuan Menulis Eksposisi di Kota Padang?
  3. Sejauhmana Hubungan Kuliah Kerja Praktik (KKP) dengan Peningkatan Keterampilan meneliti pada mahasiswa perguruan tinggi Raharja?
  4. Sejauhmana Hubungan antara Disiplin Kerja Dosen dalam Kegiatan Proses Belajar Mengajar dengan Prestasi Belajar Mahasiswa Jurusan Sistem Komputer pada STMIK Raharja di Tangerang?.
  5. Bagimana menciptakan manajemen pengetahuan yang dinamis?
  1. Permasalahan bersifat komparatif adalah permasalahan yang menggambarkan perbedaan karakteristik dari dua variabel atau lebih.

 

Contoh:

  1. Seberapa Besar Perbedaan Etos Kerja Dosen Perguruan Tinggi Negeri dengan Swasta di Kota Jakarta?
  2. Bagaimana Komparasi Mahasiswa yang Mengikuti Kegiatan Ekstra Kurikuler dengan Mahasiswa Biasa dalam Peningkatan Hasil Belajar di STMIK Raharja di  Kota Palembang?
  3. Seberapa Besar Perbedaan Dosen Mengajar Mata Kuliah Bahasa Inggris dengan Metode Pemberian Treatment dan Biasa pada Mahasiswa Perguruan Tinggi Raharja di Kota Tangerang?
  4. Seberapa Besar Perbedaan Mahasiswa yang Mempunyai Cita-Cita (Program) dengan Mahasiswa yang Hanya Sekedar Kuliah dalam Rangka Mendisiplinkan Diri pada Perguruan Tinggi Raharja di Kota Tangerang?
  • Pemilihan Masalah Penelitian Pengembangan

Masalah-masalah penelitian sebagaimana dikemukakan di atas, pada umumnya berkenaan dengan penelitian deskriptif, korelasional, dan eksperimental. Di samping jenis masalah-masalah penelitian tersebut, kita dapat melakukan penelitian untuk memecahkan masalah-masalah atau persoalan-persoalan praktis di lapangan (applied research), yaitu dengan cara memverifikasi sebuah rancangan atau desain, strategi, pendekatan, model, dan lain sebagainya (Nusa Putra, 2011). 

Untuk keperluan pemecahan masalah dan persoalan praktis di lapangan tersebut, penelitian yang kita lakukan berkenaan dengan penelitian tindakan kelas. Atau kita dapat melakukan suatu penelitian pengembangan dalam pendidikan, yaitu mengembangkan sebuah rancangan atau desain, strategi, pendekatan, atau sebuah model. Penelitian yang berkenaan dengan pengembangan model atau rancangan, misalnya pengembangan rancangan model Dick dan Carey, model Banathy, model IDI, dan sebagainya (Punaji, 2010). Di samping itu penelitian pengembangan dapat dilakukan untuk pengembangan sebuah produk, misalnya media pembelajaran.

Rumusan masalah pengembangan biasanya dinyatakan dalam bentuk kesenjangan atau kondisi belum atau kurang terpenuhinya sesuatu. Sebagai ilustrasi perhatikan contoh berikut:

  1. Judul Penelitian: Pengembangan Model Pembelajaran Program Produktif Sekolah Menengah Kejuruan (Suatu Model Preskriptif dengan Penerapan Learning Guide pada Program Keahlian Teknik Mekanik Otomotif).
  2. Rumusan Masalah: Model pembelajaran seperti apakah yang sesuai diterapkan pada SMK keahlian Teknik Mekanik Otomotif bidang keahlian Teknik Mesin?
  3. Pertanyaan Penelitian:
  1. Bagaimanakah pelaksanaan pembelajaran produktif saat ini oleh guru program keahlian Teknik Mekanik Otomotif SMK?
  2. Desain model pembelajaran produktif hasil pengembangan seperti apakah yang sesuai dilaksanakan oleh guru program keahlian Teknik Mekanik Otomotif SMK?
  3. Bagaimanakah dampak penerapan model pembelajaran program produktif yang dihasilkan terhadap aspek: peningkatan prestasi siswa; dukungan terhadap pelaksanaan tugas guru, khususnya dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan evaluasi hasil belajar.
  • Masalah yang Layak Diteliti

Dalam berbagai penelitian, sering terjadi pemilihan masalah yang dikaji didasarkan pada area of interest dan pemihakan normatif dari peneliti yang bersangkutan. Dalam memilih dan merumuskan masalah, faktor yang biasanya memengaruhi pilihan masalah dan pendekatan yang dikembangkan seorang peneliti tidak pelak adalah paradigma dan nilai yang dianut peneliti yang bersangkutan. Yang dimaksud paradigma di sini adalah suatu cara pandang yang digunakan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam memandang suatu gejala sosial tertentu, sehingga berdasarkan pada paradigma tersebut orang atau sekelompok orang bisa mengartikan gejala tersebut. 

Menurut Nanang Martono (2015: 178) paradigma adalah cara pandang seseorang mengenai sebuah realitas. Cara pandang ini mempengaruhi pendapat dan sikapnya mengenai realitas tersebut. Dengan kata lain, paradigma adalah pandangan yang mendasar dari ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari oleh suatu cabang pengetahuan. Paradigma membantu merumuskan tentang apa yang harus dipelajari, persoalan-persoalan apa yang mesti dijawab, bagaimana seharusnya menjawabnya serta aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam menginterpretasikan informasi yang dikumpulkan dalam rangka menjawab persoalan-persoalan tersebut. Sedangkan yang dimaksud nilai dari peneliti di sini semacam keyakinan atau cara pandang peneliti yang bersangkutan terhadap sebuah masalah. Dalam meneliti suatu gejala, seorang peneliti tidaklah melihat suatu gejala kemudian menginterpresasikan gejala tersebut berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya, tetapi melihat gejala yang telah diinterpretasikan berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya.

Seorang peneliti yang berminat dan menganut pendekatan struktural konflik, misalnya, akan condong memilih topik penelitian mengenai penderitaan dan jerat kemiskinan yang dialami rakyat atau kaum marginal pada umumnya, demikian juga teori-teori atau pendekatan yang dijadikan rujukan analisis. Sebaliknya, seorang peneliti yang percaya dan banyak menekuni kebenaran pendekatan struktural fungsional akan condong memilih topik penelitian seperti masalah keserasian atau integrasi sosial, fungsi-fungsi kemiskinan, dan lain sebagainya. Cara kerja peneliti seperti di atas bukannya keliru, apalagi salah! Logikanya, seorang peneliti yang memilih topik sesuai dengan minat dan pemihakannya tentu akan lebih bergairah dalm melakukan kerja penelitiannya dan kemungkinan besar proses penelitiannya juga akan lebih lancar karena ia sangat menguasai topik dan teori-teori yang berkaitan dengan topik yang sedang dikaji. 

Dalam memilih sebuah topik penelitian, seorang peneliti seyogianya tidak melakukannya dengan mana suka – semata-mata menurut selera subjektifnya – atau sekadar mempertimbangkan aspek ilmiahnya saja. Namun lebih dari itu, topik penelitian yang dipilih haruslah memiliki nilai penelitian. Maksud nilai penelitian adalah masalah penelitian itu haruslah cukup penting atau bahkan sangat mendesak untuk dikaji. Sebagaimana dikemukakan Burce Chadwilk (1991: 3), menentukan masalah penelitian tidaklah didasarkan – semata-mata – apakah proyek penelitian itu menarik atau tidak, melainkan haruslah didasarkan pada pertimbangan apakah proyek itu cukup berarti untuk dikaji. Berikut ini akan diutarakan beberapa petunjuk elementer yang dijadikan patokan untuk menentukan apakah sebuah masalah sosial itu layak diteliti atau tidak.

  1. Masalah yang hendak diteliti benar-benar memiliki nilai tersendiri, baik dari segi kemutakhiran isu yang dipilih, spesifikasi masalah yang dikaji, kelangkaan topik studi, maupun dari segi sumbangan teoretis dan pragmatisnya bagi pembangunan. Di zaman Orde Baru, studi tentang kehidupan keluarga PKI atau keluarga yang terstigma sebagai PKI, misalnya, bukan saja langka, tetapi juga sangat menantang, sehingga wajar apabila hasilnya kemungkinan besar akan menjadi kontroversi dan bahkan menjadi sumbangan tersendiri yang menarik kalangan akademik, politisi, maupun masyarakat awam.
  2. Masalah yang dirumuskan hendaknya up to date, memiliki nilai keaslian, dan sejauh mungkin harus menghindari terjadinya duplikasi topik penelitian. Seorang peneliti yang baik seyogianya tidak mengulang-ulang masalah sosial yang telah sering diteliti oleh orang lain. Kalaupun terpaksa dilakukan, maka ia harus mencari sisi-sisi lain yang sekiranya belum pernah diteliti oleh peneliti sebelumnya. Oleh karena itu, seorang peneliti yang baik dianjurkan selalu membaca terlebih dahulu hasil-hasil penelitian orang lain, terutama berkaitan dengan topik yang akan diteliti.
  3. Masalah yang dirumuskan hendaknya dapat diuji secara empiris melalui aktivitas penelitian di lapangan. Sebuah masalah semenarik apapun tidak akan ada artinya bila data dan metode yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan tidak ada atau sangat sulit digali. Penelitian mengenai kehidupan dan perilaku kaum elit – terutama elit puncak – dimana pun jumlahnya selalu jauh lebih sedikit daripada penelitian mengenai kemiskinan karena kaum elit dalam banyak hal memang jauh lebih sulit didekati daripada kaum miskin.
  •  Pertanyaan Dalam Penelitian

Dalam penelitian, ketika seorang peneliti sudah menetapkan topik dan fokus penelitian, maka langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah merumuskan sebuah pertanyaan mengenai masalah yang hendak ditemukan jawabnya itu. Sudah barang tentu, pemilihan dan perumusan pertanyaan tentang sebuah atau sejumlah masalah ini perlu didukung dasar alasan, yakni suatu pernyataan yang menjelaskan alasan mengapa si peneliti ingin memecahkan masalah tersebut. Dengan mengetahui secara sadar alasan dan dasar pemilihan pertanyaan tertentu, diharapkan ketika si peneliti harus menjabarkan permasalahan-permasalahan pokoknya ke dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang lebih spesifik tidak akan ditemui kendala yang terlalu serius.

Pertanyaan dalam sebuah penelitian bukanlah sembarang pertanyaan. Di depan telah disinggung bahwa yang namanya pertanyaan dalam penelitian ilmiah paling tidak harus memuat konsep atau terminologi bidang ilmu yang diteliti – yang sekaligus merupakan key word. Menurut Gary D. Bouma dalam Bagong Suyanto & Sutinah (2015: 28), permasalahan dan pertanyaan yang layak teliti (researchable questions) pada dasarnya memiliki dua sifat dasar, yaitu: 1. Permasalahan sebuah penelitian biasanya dibatasi dalam skop waktu, tempat, dan kondisi tertentu. Pertanyaan yang layak teliti biasanya adalah pecahan atau bagian dari permasalahan yang lebih besar. 2. Permasalahan penelitian yang layak teliti harus menunjukkan bahwa fakta yang akan dicari jawabnya itu benar-benar dapat diobservasi, nyata, dihitung atau diukur, atau data dapat dicari dengan pertanyaan-pertanyaan yang relevan.

  • Ciri-ciri Pertanyaan Penelitian yang Buruk

Beberapa peneliti yang belum berpengalaman terkadang tanpa sadar mereka terjebak merumuskan pertanyaan penelitian yang tidak layak teliti alias buruk. Menurut Neuman (2000), ciri-ciri yang menandai pertanyaan penelitian yang buruk adalah: 

  1. Pertanyaan penelitian yang dirumuskan bukan merupakan pertanyaan ilmiah, sehingga tidak bisa diuji secara empiris. Seorang peneliti yang ingin mengkaji tentang kontroversi aborsi, misalnya, ia seyogianya tidak puas hanya dengan merumuskan pertanyaan seperti: Haruskah aborsi dilegalkan? Sebagai sebuah masalah, aborsi hingga kini memang selalu menyulut polemik dan menarik minat masyarakat. Tetapi, seorang peneliti yang baik, agar ia dapat memperoleh data yang empiris dan akurat, tentu ia harus mencoba merumuskan pertanyaan penelitian dalam format yang lebih spesifik dan dikaji di lapangan. Pertanyaan tidak ilmiah misalnya: Apakah kemiskinan disebabkan karena faktor nasib?
  2. Pertanyaan penelitian yang dirumuskan terlalu umum, kurang spesifik, sehingga tidak layak teliti. Beberapa contoh pertanyaan penelitian yang terlalu umum adalah: Sejauh mana ada hubungan antara seksualitas dan penuaan pada perempuan? Sejauh mana hubungan antara perkembangan dunia Industri dan prostitusi? Adakah hubungan antara kesadaran gender dan perkembangan media massa? dan lain-lain.
  3. Pertanyaan penelitian yang dirumuskan masih berupa sekumpulan variabel, dan bukan merupakan pertanyaan yang dapat dikaji secara empiris di lapangan. Beberapa pertanyaan yang lebih tepat disebut sebagai pertanyaan yang benar adalah: Sejauh mana hubungan antara kemiskinan dan kekerasan anak? Sejauh mana hubungan antara hukuman mati dan diskriminasi rasial? Sejauh mana hubungan antara percerian dan tindak kekerasan pada anak? dan sebagainya.
  4. Pertanyaan penelitian yang dirumuskan tidak jelas, terlalu samar-samar, sehingga membuat peneliti salah mengartikan maksud pertanyaan yang dirumuskan. Contoh: Apakah peraturan menyebabkan pelanggaran? Apakah yang dapat dilakukan untuk mencegah kekerasan anak? dan lain sebagainya.  
  5. Pertanyaan penelitian yang dirumuskan masih bisa diperinci lebih lanjut atau dispesifikkan. Seorang peneliti yang merumuskan pertanyaan seperti: Apakah kasus kekerasan anak meningkat atau bagaimana kemiskinan mempengaruhi anak, niscaya akan kesulitan memfokuskan pertanyaan di lapangan, karena pertanyaan yang dirumuskan sebetulnya masih terlalu umum, dan karenanya tidak fokus.
  • Ciri-ciri Pertanyaan Penelitian yang Baik

Dalam merumuskan pertanyaan penelitian yang baik, syarat yang terpenting pertanyaan itu harus benar-benar jelas, terfokus, memuat terminologi akademik dalam bidang ilmu yang diteliti, dan dapat dikaji di lapangan. Dalam penelitian eksplanatori, kendati pertanyaan yang dirumuskan seringkali umum dan masih membuka peluang bagi peneliti untuk memperdalam lebih jauh di lapangan. Namun, tetap perlu dirumuskan sedemikian rupa, sehingga tetap layak teliti. Dalam penelitian eksplanatori, pertanyaan penelitian yang dirumuskan sering kali dimulai dengan kata apakah. Misal: Apakah kasus kekerasan terhadap anak perempuan di kota Jakarta telah menurun sejak lima tahun terakhir? Penelitian eksplanatori memang tidak mencoba menguji hubungan antara dua variabel. Namun, bukan berarti pertanyaan yang dicantumkan dalam penelitian eksplanatori boleh dirumuskan terlalu longgar dan umum. Kendati sifatnya masih penjajakan, tetapi si peneliti tetap harus merumuskan pertanyaan penelitian yang jelas rentang waktunya, spesifik wilayah kajiannya, dan jelas pula subjek yang diteliti.

Dalam penelitian deskriptif, pertanyaan penelitian yang dirumuskan biasanya tidak sekadar bertanya apa, tetapi kebanyakan lebih pada pertanyaan siapa dan kenapa, mengapa atau bagaimana. Bagaimana sebuah gejala sosial tertentu terjadi, apa yang menyebabkan, siapa saja yang terlibat, dan sejenisnya adalah pertanyaan-pertanyaan yang acapkali muncul dalam penelitian deskriptif. Contoh: Apakah tindak kekerasan terhadap anak lebih banyak terjadi dalam keluarga yang bercerai ketimbang keluarga utuh yang tidak pernah bercerai? Mengapa diskriminasi gender lebih banyak terjadi pada keluarga yang patriarkis daripada keluarga modern yang egaliter? 

Apapun penelitian yang dilakukan, dan apapun pertanyaan penelitian yang dirumuskan, yang penting si peneliti tidak sekadar merumuskan karena didasari rasa ingin tahu, namun ia sejak awal juga harus sudah membayangkan implikasi pertanyaan yang dirumuskan bagi tahap-tahap atau proses penelitian berikutnya yang akan ditempuh. Seorang peneliti yang tergesa-gesa merumuskan pertanyaan penelitian yang buruk atau tidak layak teliti, di awal mungkin kelihatan mudah. Dapat dipastikan kesulitan yang lebih besar justru akan timbul di belakang hari.

  • Tujuan Penelitian 

Tujuan dalam konteks penyusunan proposal penelitian, bukanlah tujuan dalam artian untuk kepentingan apa proposal tersebut dibuat – misalnya sebagai persyaratan awal penulisan skripsi, tesis atau disertasi, melainkan terkait dengan masalah apa yang akn diteliti (Widodo, 2005). Sehingga tujuan penelitian harus sejalan dan sinkron dengan masalah penelitian yang sudah diformulasikan dalam bentuk rumusan masalah. Dalam menyajikan tujuan penelitian, tidak boleh dinyatakan dalam bentuk pertanyaan, melainkan pernyataan. Tujuan penelitian harus spesifik, dalam arti selaras dengan rumusan masalah. Dalam penerapannya Anda dapat memilih salah satu versi yang paling sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pedoman penyusunan karya ilmiah yang dikeluarkan fakultas atau universitas tempat Anda kuliah.

Bagian ini menjabarkan secara jelas apa saja yang direncanakan untuk dilakukan dalam usulan penelitian. Dalam studi deskriprif, tujuan-tujuannya dapat dirumuskan sebagai pertanyaan peneliti, kemudian pertanyaan peneliti tadi dapat diperinci menjadi pertanyaan penyelidikan. Apabila usulannya mengenai studi kausal, maka tujuannya dapat dinyatakan secara umum sebagai hipotesis. Dalam penyusunan tujuan ini, hendaknya disesuaikan dengan urutan tujuan menurut kepentingan secar umum, baru kemudian diikuti dengan tujuan secara khusus. Selanjutnya hal yang harus dilakukan setelah menyelesaikan bagian ini adalah memeriksa konsistensi setiap tujuan yang dibahas, baik dalam desain penelitian, analisis data, dan bagian mengenai temuan penelitian (Kuncoro, 2009).

Tujuan penelitian merupakan keinginan-keinginan peneliti atas hasil penelitian dengan mengetengahkan indikator-indikator apa yang hendak ditemukan dalam penelitian, terutama yang berkaitan dengan variabel-variabel penelitian. Contoh: Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran empiris tentang: 1. Sifat (kepribadian dosen) dengan motivasi belajar mahasiswa dalam proses belajar mengajar. 2. Motivasi belajar mahasiswa. 3. Seberapa besar hubungan antara Sifat (kepribadian dosen) dengan motivasi belajar dalam proses belajar mahasiswa.

  • Manfaat dan Kegunaan Penelitian

Selama ini, kata manfaat dan kegunaan digunakan secara acak di sejumlah perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk maksud yang sama dalam konteks penyusunan proposal penelitian. Manfaat penelitian umumnya dipilah menjadi dua kategori, yakni teoretis atau akademik dan praktis atau fragmatis (Widodo, 2005). Manfaat akademis atau teoretis terkait dengan kontribusi tertentu dari penyelenggaraan penelitian terhadap perkembangan teori dan ilmu pengetahuan serta dunia akademik. Perkembangan teori berhubungan dengan teori-teori yang digunakan dalam penelitian, perkembangan ilmu pengetahuan berhubungan dengan bidang atau disiplin ilmu yang dikaji, dan perkembangan dunia akademik berkaitan dengan dinamika kehidupan akademik. Sedangkan manfaat praktis berhubungan dengan kontribusi praktis yang diberikan Dari penyelenggaraan penelitian terhadap obyek penelitian, baik individu, kelompok, maupun organisasi. Kontribusi praktis tersebut harus terkait dengan bidang kajian yang diteliti.

Kegunaan penelitian merupakan dampak dari tercapainya tujuan. Kalau tujuan penelitian dapat tercapai, dan rumusan masalah dapat terjawab secara akurat, maka sekarang kegunaannya apa dari penelitian tersebut? Kegunaan penelitian adalah untuk menjelaskan tentang manfaat dari penelitian itu sendiri. Contoh: Kegunaan atau manfaat yang dapat diperoleh mengenai hubungan sifat (kepribadian dosen) dengan motivasi belajar dalam PBM, yaitu:

  1. Informasi yang diperoleh dari hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan oleh dosen mata kuliah dan objek studi bagi pelaksanaan pengajaran yang merupakan tugas utamanya. Dengan adanya informasi tersebut diharapkan dosen dapat lebih memperhatikan, menerapkan, dan meningkatkan kepribadian teladan pada saat PBM sehingga mahasiswa lebih termotivasi untuk belajar.
  2. Bahan pertimbangan dan sumber data bagi dosen atau dosen pembimbing guna memperbaiki dan peningkatan perannya di dunia pendidikan. Dosen tidak hanya bertugas sebagai pengajar, dalam arti hanya menyampaikan ilmu atau bahan tanpa memperhatikan kelebihan dan kekurangan yang mungkin dialami oleh mahasiswa, hendaknya dari penelitian ini para dosen dipacu untuk menerapkan tugasnya sebagai pendidik dan pembimbing agar masalah-masalah yang dihadapi mahasiswa terutama dalam hal motivasi dapat diatasi, baik oleh mahasiswa dengan atau tanpa bantuan dosen sehingga hasil PBM akan menjadi optimal sesuai dengan kemampuan mahasiswa.

Rangkuman

Ada dua belas isu untuk dipertimbangkan ketika memilih topik riset, yaitu: (1) berapa banyak pilihan yang Anda miliki, (2) motivasi Anda, (3) regulasi dan harapan, (4) subjek atau bidang studi Anda, (5) contoh-contoh dari proyek riset sebelumnya, (6) ukuran topik Anda, (7) waktu Anda yang tersedia, (8) biaya riset, (9) sumber daya Anda yang tersedia, (10) kebutuhan Anda akan dukungan, (11) akses ke dalam isu-isu, dan (12) metode untuk melakukan riset.

Masalah itu merupakan kesenjangan antara yang diharapkan dengan yang terjadi, maka rumusan masalah itu merupakan suatu pertanyaan yang akan dicarikan jawabannya melalui pengumpulan data. Masalah yang layak diteliti atau tidak adalah: 1. Masalah yang hendak diteliti benar-benar memiliki nilai tersendiri, baik dari segi kemutakhiran isu yang dipilih, spesifikasi masalah yang dikaji, kelangkaan topik studi, maupun dari segi sumbangan teoretis dan pragmatisnya bagi pembangunan. 2. Masalah yang dirumuskan hendaknya up to date, memiliki nilai keaslian, dan sejauh mungkin harus menghindari terjadinya duplikasi topik penelitian. 3. Masalah yang dirumuskan hendaknya dapat diuji secara empiris melalui aktivitas penelitian di lapangan. 

Daftar Pustaka

Ali, Mohamad. 1992. Penelitian Kependidikan Prosedur dan Strategi. Bandung: Angkasa.

Bell, Judith. 2006. Melakukan Proyek Penelitian Secara Mandiri: Penuntun bagi Para Peneliti Pemula dalam Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Ilmu Sosial. Terjemahan: Jacobus Embu Lato, Jakarta: Indeks.

Chadwick, Burce A, et al. 1991. Metode Penelitian Ilmu Pengetahuan Sosial. Semarang: IKIP Semarang Press.

Koentjaraningrat. 1989. Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 

Kuncoro, Mudrajat. 2009. Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi: Bagaimana Meneliti dan Menulis Tesis. Jakarta: Erlangga.

Makmun, Abin Syamsuddin. 2006. Psikologi Pendidikan: Perangkat Sistem Pengajaran Modul. Bandung: Rosdakarya.

Makmun, Abin Syamsuddin, Syaefudin Sa’ud. 2006. Perencanaan Pendidikan: Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: Rosdakarya.

Mahmud. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.

Nanang Martono. 2015. Metode Penelitian Sosial: Konsep-Konsep Kunci. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Newman, W. Lawrence. 2000. Sosial Research Methods Qualitative and Quantitative Approaches. 4th ed. Boston: Allyn and Bacon A Pearson Education Company.

Putra, Nusa. 2011. Research & Development: Penelitian dan Pengembangan Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.

Setyosari, Punaji. 2010. Metode Penelitian Pendidikan dan Pengembangan. Jakarta: Kencana Prenada Media.

Suyanto, Bagong, Sutinah. 2011. Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan. Jakarta: Prenada Media Group.

Syah, Muhibbin. 2005. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: Rosdakarya.

Surya, Mohamad. 2008. Psikologi Konseling. Bandung: Pustaka Bani Quraisy. 

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2005. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Research & Development. Bandung: Alfabeta. 

Tuckman, B.W. 1999. Conducting Educational Research. Orlando: Harcourt Brace Jovanovich Publishers.

Widodo. 2005. Cerdik Menyusun Proposal Penelitian: Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Jakarta: Magna Script.

 

Dengan menabur pola pikir maka Anda akan menuai tindakan, dengan menabur tindakan maka Anda akan menuai kebiasaan, dengan menabur kebiasaan maka Anda akan menuai karakter, 

dengan menabur karakter maka Anda akan menuai masa depan.

 

John C. Maxwell



Leave A Reply