Back

STATUS DOSEN DI SISTER

Berikut faktor status dosen Non-aktif atau Penonaktifan dosen di SISTER, :

Dosen dalam Masa Cuti

Penyebab atau alasan yang pertama kenapa status dosen tidak aktif di SISTER adalah karena cuti. Sifat penonaktifan ini adalah sementara sebab selepas cuti maka status dosen kembali aktif.

Dosen Ijin Belajar atau Tugas Belajar

Penyebab penonaktifan dosen di SISTER dan sifatnya sementara adalah menjalani Ijin Belajar maupun Tugas Belajar. Keduanya umum menjadi salah satu fasilitas untuk dosen PNS agar bisa studi lanjut, baik di dalam maupun di luar negeri.

Dosen Menjalani Tugas di Instansi Lain

Penyebab berikutnya status dosen tidak aktif adalah sedang menjalani tugas di instansi lain. Baik dosen PNS maupun non-PNS memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan tugas di instansi lain.

Dosen Mengundurkan Diri

Penyebab penonaktifan dosen di SISTER berikutnya adalah karena resign atau mengundurkan diri.

Dosen Memasuki Masa Pensiun

Dosen yang sudah memasuki usia pensiun juga akan dinonaktifkan statusnya di SISTER. Sesuai ketentuan, usia pensiun untuk dosen PNS di Indonesia adalah 65 tahun untuik dosen dengan jabatan fungsional guru besar bisa pensiun di usia 70 tahun bahkan lebih.

Dosen Meninggal Dunia

Penyebab penonaktifan dosen berikutnya adalah karena dosen tersebut meninggal dunia. Sehingga status di SISTER akan diperbaharui admin PT menjadi tidak aktif dan permanen.

Dosen Dikeluarkan oleh PT

Penyebab selanjutnya adalah dosen dikeluarkan atau diberhentikan atau bisa disebut dipecat oleh PT tempatnya mengabdi.

Dosen Menerima Sanksi Administrasi & Sanksi Pidana

 

Sumber informasi : https://sister.kemdikbud.go.id/

Leave A Reply