Follow us:-
  • By Wahyu Hidayat
  • 13 January 2023
  • No Comments

MEKANISME PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI DOSEN (TPD) & TUNJANGAN KEHORMATAN GURU BESAR (TKGB)

Berdasarkan surat edaran dan informasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, pada tahun 2023 ini, untuk tunjangan profesi (sertifikasi pendidikan) dan tunjangan kehormatan (lektor kepala dan guru besar) bahwa proses pencairan melalui laporan BKD SISTER PTS, status syarat Memenuhi baik beban kinerja dosen dan kewajiban khusus sesuai jabatan masing2 dosen.

Diharapkan bapak/ibu dosen pengajar Universitas Raharja bagi yang sudah memenuhi syarat tersebut dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai peraturan terbaru saat ini.

Demikian informasi ini disampaikan untuk diketahui bersama, terimakasih

 

Info/Sumber data LLDIKTI 4 : https://lldikti4.kemdikbud.go.id/2022/12/pengumuman-mekanisme-pembayaran-tunjangan-profesi-dosen-tpddan-tunjangan-kehormatan-guru-besar-tkgb/

Leave a Reply