Follow us:-
  • By Wahyu Hidayat
  • 23 February 2022
  • No Comments

Persyaratan JAD Online

Dalam rangka tertib administrasi serta peningkatan kualitas layanan pengusulan kenaikan pangkat/jabatan akademik dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV, kami menghimbau agar pengusulan melalui laman  jad.lldikti4.or.id dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pada menu checklist persyaratan terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi, seperti:
  2. Lampiran dokumen yang sesuai baik isi maupun tempatnya, scan dari dokumen asli dan harus jelas terbaca serta posisi yang benar (tidak terbalik);
  3. Tanggal surat pengantar usulan maksimal 1 bulan sebelum usulan diajukan;
  4. Khusus untuk usulan Lektor kepala dan Guru besar, wajib menyertakan Penilaian Kinerja selama 2 tahun terakhir, .pdf Ringkasan (dilengkapi cover, lembar pengesahan, dan daftar isi) dari Disertasi/Tesis (sesuai pendidikan terakhir), Sertifikat Pendidik, Ijazah pendidikan terakhir yang disertai dengan Sertifikat akreditasi prodi (khusus S3) dan Penyetaraan Ijazah (untuk lulusan LN)
  5. Usulan sudah direviu oleh reviewer internal berdasarkan PO PAK 2019 dan suplemen tambahan tahun 2020 dengan melampirkan bukti telah direviu, format terlampir;
  6. Pada bidang A, kegiatan pengajaran menyertakan bukti penugasan berupa SK tugas mengajar, serta bukti kinerja berupa DHMD/Daftar Nilai/BAP Perkuliahan;
  7. Bagi tiap-tiap usulan jabatan pada bidang B diperlukan kelengkapan sebagai berikut:
  8. Untuk semua usulan (AA sampai Profesor), wajib menyertakan url jurnal yang tertuju pada artikel dan file artikel ilmiah dalam bentuk .pdf.
  9. Untuk usulan Lektor, tambahan lampiran peer review pada setiap Karya Ilmiah yang diajukan.
  10. Untuk usulan Lektor Kepala dan Profesor, tambahan lampiran peer reviewsimilarity check dan url index.
  11. Pada bidang C dan D, menyertakan bukti penugasan berupa SK/surat tugas/undangan serta bukti kinerja berupa sertifikat dan materi paparan atau bukti kinerja lain yang sesuai dengan kegiatan;
  12. Mulai bulan Agustus 2021, usulan dapat diajukan mulai tanggal 1 sampai dengan 25 setiap bulannya.

sumber informasi : https://www.lldikti4.or.id/2021/08/pemberitahuan-3/

Persyaratan Umum Kepangkatan atau Jabatan Akademik Dosen

*Persyaratan Pengajuan Jabatan Fungsional Akademik Dosen Tenaga Pengajar ke Asisten Ahli*

1. Wajib Memiliki Sertifikat Pekerti (lokal/nasional)

2. Wajib memiliki Artikel/Jurnal Nasional, Wajib sebagai penulis pertama

3. ljazah dan Transkrip S-1/D-4, S-2 serta S-3 (legalisir)

4. Surat Pernyataan Keabsahan Karya llmiah yang ditandatangani Dosen ybs (materai 10.000)

5. Lembar Pernyataan Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah yang ditandatangani oleh Pimpinan PTS

6. Berita Acara Senat dan Absensi

7. Penilaian Kinerja dosen dihitung ketika sudah menjadi Dosen (S2) NIDN berdasarkan SK Yayasan.

8. Wajib mengisi pakta integritas Ajuan JAD ke Kaprodi (terlampir)

 

Persyaratan untuk Asisten Ahli dan Lektor

A. Bidang Pengajaran & Pendidikan :

  1. Mengajar Matakuliah sesuai dengan pendidikan terakhir  (melampirkan SK mengajar dan bukti kinerja : daftar nilai, absensi mhs dan dosen)
  2. Membimbing (utama atau pembantu) : KKP,KKN dan Tugas Akhir/Skripsi /Disertasi/Thesis (melampirkan SK dan bukti kinerja bimbingan)
  3. Menguji utama atau anggota penguji (melampirkan SK atau surat penugasan dan bukti kinerja menguji, surat pengesahan/berita acara hasil mahasiswa)
  4. Ijasah dan Transkrip nilai (legalisir basah/asli) S1,S2 dan S3
  5. Matakuliah yang di ampuh dan Bidang Ilmu pendidikan terakhir
  6. Mengembangkan Bahan pengajaran : Buku Ajar, Modul, Dikta (melampirkan Surat Penugasan dan Bukti kinerja hasil buku bahan ajar)
  7. Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi : Yayasan, Rektor, Warek, Dekan, Wadek, Ketua, Pembantu Ketua, Kaprodi, Sekprodi (melampirkan SK, Surat Penugasan)
  8. Menyampaikan orasi ilmiah
  9. Mengembangkan program kegiatan pengembangan kuliah
  10. Membina kegiatan atau pembinaan mahasiswa pada bidang akademik dan kemahasiswaan

(Semua dokumen pendukung melampirkan SK, Surat Penugasan dan Bukti Kinerja (daftar hadir mhs,dosen dan daftar nilai) dalam bentuk file PDF max 5mb)

B. Bidang Penelitian (Menghasilkan karya ilmiah)

  1. Dalam bentuk Monograf, Buku Referensi, Book Chapter (Melampirkan Peer Reviewer, Surat Penugasan, Bukti Kinerja, dan link publikasi)
  2. Dalam bentuk Jurnal ilmiah (Internasional, Nasional Terakreditasi dan Nasional tidak Terakreditasi) Wajib sebagai penulis pertama (Melampirkan Peer Reviewer, Surat Penugasan, Bukti Kinerja, dan link publikasi)
  3. Dalam bentuk Seminar/Prosiding ilmiah (Internasional, Nasional), Alamat web menuju repository dokumen / Alamat web resmi jurnal menuju halaman artikel publikasi dan Url publikasi indexing publikasi. (Melampirkan Peer Reviewer, Surat tugas dan sertifikat bukti kinerja)
  4. Menerjemahkan / menyadur buku ilmiah (Nasional)
  5. Mengedit / menyunting karya ilmiah (Nasional)
  6. Membuat rencana dan karya teknologi yang dipatenkan (Internasional dan Nasional)
  7. Membuat rancangan dan karya teknologi, rancangan dan karya seni monumental / seni pertunjukan / karya sastra

(Semua dokumen pendukung dalam bentuk file PDF, max 5 MB)

C. Bidang Pengabdian Masyarakat

  1. Menduduki jabatan pimpinan pada lembaga pemerintahan/pejabat negara yang harus dibebaskan dari jabatan organiknya
  2. Melaksankan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian
  3. Memberi latihan/penyuluhan/penataran/ceramah pada masyarakat (Internasional, Nasional, Lokal)
  4. Memberi pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pembangunan   (Berdasarkan bidang keahlian, Berdasarkan penugasan lembaga perguruan tinggi, Berdasarkan fungsi / jabatan)

(Semua dokumen pendukung melampirkan SK Pimpinan/Surat Penugasan, Bukti Kinerja (Sertifikat)  dalam bentuk file PDF, max 5 MB)

D. Bidang Tridharma

  1. Menjadi (Ketua/Anggota) dalam suatu Panitia/Badan pada perguruan tinggi
  2. Menjadi (Ketua/Anggota)  panitia/badan pada lembaga pemerintah (Pusat atau DaerahMenjadi (Ketua/Anggota) organisasi profesi,
  3. Mewakili perguruan tinggi/lembaga pemerintah
  4. Menjadi anggota delegasi nasional ke pertemuan internasional
  5. Berperan Serta Aktif Dalam Pengelolaan Jurnal Ilmiah (Per Tahun); Editor/Dewan Redaksi Pada Jurnal Internasional/Nasional)
  6. Berperan serta aktif dalam pertemuan ilmiah (Ketua/Anggota) Tingkat Internasional/Nasional
  7. Mendapat penghargaan / tanda jasa

(Semua dokumen pendukung melampirkan SK Pimpinan/Surat Penugasan, Bukti Kinerja (Sertifikat) dalam bentuk file PDF, max 5 MB)

 

Panduan PO PAK JAD : https://drive.google.com/file/d/1YDtYMDHhrfU46u0q1XpJD7zzsVNnJZh9/view?usp=sharing

(Dokumen diharuskan/baiknya d scan)

 

*Persyaratan Pengajuan Jabatan Fungsional Dosen (Lektor Kepala dan Guru Besar) Bidang B*

1. Hasil Penilaian Sejawat Sebidang Atau Peer Review Karya

2. Chek plagiat (Similarity Check/Turnitin) artikel

3. Sertifikasi Pendidik

4. Wajib Jurnal Internasional (bereputasi/terindex), Wajib sebagai penulis pertama

5. Pendidikan S3 (pengabdian 3 thn),  ljazah dan Transkrip S-1/D-4 , S-2 serta S-3 (legalisir)

6. SK Jabatan Akademik Dosen, SK PAK dan SK Pangkat/Inpassing Terakhir (bagi yang mengajukan Kenaikan Jabatan/Pangkat)

7. Daftar Artikel Ilmiah (Format Terlampir) (Untuk Lektor Kepala dan Guru Besar)

8. Bukti Online Penelitian yang dipublikasikan pada Portal Jurnal/Perguruan Tinggi/Portal Kopertis/Portal Garuda DIKTI (bila ada)

9. Surat Pernyataan Keabsahan Karya llmiah yang ditandatangani Dosen ybs

10. Lembar Pernyataan Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah yang ditandatangani oleh Pimpinan PTS

11. Berita Acara Senat Fakultas bagi Universitas/Institut atau Senat Perguruan Tinggi bagi Sekolah Tinggi/Akademi dan Politeknik (Format Terlampir) + Daftar Hadir

Leave a Reply