Follow us:-
  • By Triyono
  • 30 March 2020
  • No Comments

PELAKSANAAN UTS GENAP TAHUN  AKADEMIK  2019/2020

SYARAT-SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN

UJIAN TENGAH SEMESTER/UTS GENAP TAHUN  AKADEMIK  2019/2020

UNIVERSITAS RAHARJA

Panitia Ujian Tengah Semester/UTS Genap Tahun Akademik 2019-2020 dengan mengacu kepada Surat Edaran Nomor: 070/S-Pem/UR/111/2020 tentang Program Belajar-Mengajar dengan media Daring bersama ini Manajemen Universitas Raharja menetapkan Ujian Tengah Semester pada Universitas Raharja Tahun Akademik 2019-2020 dilaksanakan  pada tanggal 13 s.d 18 April 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :

SYARAT-SYARAT KHUSUS:

  1. Peserta UTS Genap 2019/2020 adalah mahasiswa yang telah melunasi cicilan pertama.
  2. Peserta UTS Genap 2019/2020 (Khusus) adalah mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan minimal 3 kali pada mata kuliah yang diujikan.

SYARAT-SYARAT TEKNIS:

  1. UTS Genap 2019/2020 untuk mata kuliah yang ada pada program iLP, kelas ilearning dan kelas reguler dilaksanakan secara daring atau tidak diperlukan hadir di kampus.
  2. Jadwal pelaksanaan  UTS Genap 2019/2020 untuk masing-masing  mata  kuliah adalah sama dengan jadwal perkuliahan pada mata kuliah yang diujikan.
  3. Pelaksanaan  UTS Genap 2019-2020 Universitas Raharja  dilaksanakan  di  rumah masing-masing  melalui Daring dan  dilaporkan kembali  hasilnya  kepada dosen  masing-masing serta  ditembuskan  kepada   panitia  Ujian  Tengah  Semester  (khusus)  melalui email [email protected]  dengan subyek email: UTS_KodeKelas_NamaMahasiswa.
  4. Soal UTS Genap 2019/2020 untuk mata kuliah  pada kelas iLP, kelas ilearning dan kelas reguler adalah  soal  UTS  Genap 2019/2020 yang telah dikumpulkan  oleh dosen  kepada Panitia Ujian melalui Ketua Program Studi.
  5. Soal  UTS Genap 2019/2020 akan dikirimkan dalam bentuk PDF  kepada  dosen  untuk selanjutnya  didistribusikan  kepada  mahasiswa  di  Group  Kelas  masing-masing  sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
  6. Peserta UTS Genap 2019/2020 wajib menjawab soal ujian sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan wajib mengumpulkan lembar jawaban setelah ujian dilaksanakan dengan cara mengirimkannya kepada dosen.
  7. Peserta ujian dinyatakan hadir mengikuti UTS Genap 2019/2020 bila mahasiswa mengerjakan dan mengumpulkan  lembar  ujian sesuai  dengan jadwal  dan waktu  yang telah ditetapkan.
  8. Dosen pengajar wajib membuat laporan pelaksanaan UTS Genap 2019/2020 dan mengumpulkan nilai ujian paling lambat tiga hari kerja sejak ujian dilaksanakan pada penplus.raharja.ac.id.
  9. Untuk pelaksanaan Ujian Bahasa lnggris diatur sebagal berikut :
    a. Soal-soal ujian tertulis berupa structure dan reading dijawab sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
    b. Soal-soal listening ditiadakan.

Demikian surat edaran ini dibuat dengan dasar pertimbangan pada  masa perkuliahan menggunakan program  daring  dan  bilamana  keadaan  sudah  kembali  normal,  maka untuk pelaksanaan ujian-ujian berikutnya dikembalikan seperti ketentuan semula.

 

Leave a Reply