|
1. Prosedur
Keanggotaan Perpustakaan
2. Prosedur Peminjaman dan Pengembalian
Buku Perpustakaan
3. Prosedur Upload CD Program TA/Skripsi Mahasiswa
4. Prosedur Penanganan Peminjam Bermasalah
|
1.
Prosedur Keanggotaan Perpustakaan
- TUJUAN
- Untuk memberikan pelayanan kepada mahasiswa terhadap
fasilitas peminjaman buku perpustakaan
- Untuk menjamin bahwa proses pelayanan dan peminjaman
buku berjalan dengan tertib dan teratur memenuhi aturan
persyaratan yang ditentukan.
- RUANG LINGKUP : Aturan menjadi anggota, peminjaman buku
maupun koleksi perpustakaan dan partisipasi dalam donatur
buku perpustakaan
- DEFINISI :
- Anggota Perpustakaan adalah Pribadi Raharja yang terdaftar
keanggotaannya pada Perpustakaan Perguruan Tinggi Raharja
- Pembaca adalah Pribadi Raharja atau masyarakat umum
yang mempergunakan fasilitas Perpustakaan
- untuk memperoleh referensi tentang bahan bacaan Peminjam
adalah mereka yang terdaftar dalam keanggotaan Perpustakaan
Perguruan Tinggi Raharja
- REFERENSI :
- DISTRIBUSI : Asisten Direktur Operasi dan UPT Perpustakaan
- PROSEDUR KERJA :
- Pengunjung Perpustakaan mengisi daftar pengunjung perpustaka
- Bagi mahasiswa yang ingin menjadi anggota perpustakaan
dapat mengisi
- formulir anggota perpustakaan dengan memberikan persyaratan
yang telah ditentukan
- Petugas Perpustakaan memeriksa persyaratan yang dibutuhkan.
- Pendaftaran yang telah disetujui akan memperoleh No.
RLCP dan dituliskan pada form anggota perpustakaan untuk
selanjutnya akan diproses
- Kartu anggota yang telah diproses akan mendapat persetujuan
dan ditandatangani serta diberikan stempel oleh kepala perpustakaan.
- Untuk selanjutnya petugas dapat menyerahkan kartu anggota
tersebut kepada mahasiswa yang bersangkutan.
|
| 2.
Prosedur Peminjaman dan Pengembalian Buku Perpustakaan |
- Buku yang diterima dari donator diberi kode buku oleh
petugas perpustakaan dan langsung disusun dirak berdasarkan
klasifikasi
- Pengunjung perpustakaan mengisi buku tamu dan mencari
buku yang akan dibaca/dipinjam melalui OPAC (On Line Public
Access Cataloging)
- Jika ada pengunjung yang ingin meminjam buku ditempat,
pengunjung langsung dapat membaca dilokasi yang disediakan
oleh perpustakaan
- Jika ada pengunjung yang ingin meminjam buku tendon, transparansi
dan majalah untuk dibawa keluar ruangan hanya diijinkan
selama waktu yang telah ditentukan sesuai dengan prosedur
peminjaman buku tendon/tranparansi dengan terlebih dahulu
meninggalkan kartu KTM kepada petugas perpustakaan.
- Setelah pengunjung mendapatkan buku yang akan dipinjam
untuk dibawa pulang, pengunjung terlebih dahulu harus memperlihatkan
kartu anggota perpustakaan kepada
petugas perpustakaan
- Petugas perpustakaan akan mencatat no. anggota, nama dan
judul buku yang akan dipinjam serta tanda tangan peminjam
kedalam buku besar
- Petugas perpustakaan akan mengambil kartu identitas buku
keluar yang terdapat dibelakang buku serta mencap tanggal
pengembalian buku untuk selanjutnya buku tersebut diberikan
kepada peminjam
- Selanjutnya petugas akan merekatkan kartu anggota beserta
kartu identitas buku keluar untuk disimpan sebagai bukti
peminjaman.
|
| 3. Prosedur Upload
CD Program TA/Skripsi Mahasiswa |
- Mahasiswa TA/Skripsi mengumpilkan Hardcover TA/Skripsi
beserta CD program kepada petugas RPU
- Setelah diperiksa kelengkapan TA/Skripsi Hardcover beserta
CD program diberikan kepada Direktur dan Presiden Direktur
untuk ditanda tangani.
- Selanjutnya setelah Hardcover ditanda tangani, petugas
RPU akan memberikan Hardcover kepada petugas perpustakaan
sedangkan CD program akan diberikan kepada bagian teknik
untuk diperiksa.
- CD program tersebut setelah diperiksa oleh petugas teknik
kemudian diserahkan kepada petugas perpustakaan untuk di
upload ke dalam website perpustakaan.
- Petugas perpustakaan kemudian meng-upload CD program TA/Skripsi
kedalam website perpustakaan.
- Setelah meng-upload petugas perpustakaan akan melaporkan
kepada Asisten Direktur Operasi untuk selanjutnya menginformasikan
kepada seluruh staff melalui email.
|
| 4. Prosedur Penanganan
Peminjam Bermasalah |
- Satu bulan sebelum Ujian Akhir Semester diadakan petugas
perpustakaan akan memeriksa nama-nama peminjam buku perpustakaan
- Apabila ada peminjam buku yang sudah melebihi batas waktu
pinjaman >2 bulan akan dicatat NAMA, NIM dan JUDUL BUKU
yang di pinjam oleh petugas perpustakaan
- Selanjutnya petugas perpustakaan akan meminta data-data
nama peminjam tersebut kepada RPU untuk dilakukan penelponan
- Setelah petugas perpustakaan mendapatkan data nomor telpon
peminjam tersebut maka selanjutnya petugas perpustakaan
akan meminta bantuan kepada operator untuk melakukan penelponan
- Nama-nama peminjam tersebut akan dilaporkan kepada Direktur
beserta laporan penelponan yang sebelumnya diketahui terlebih
dahulu oleh Asisten Direktur bidang operasi untuk diajukan
agar tidak dapat mengikuti ujian akhir semester sebelum
buku-buku yang dipinjamkan tersebut dikembalikan.
- Setelah mendapatkan disposisi dari Direktur nama-nama
peminjam bermasalah tersebut akan ditempel di mading setiap
lantai dan diketahui oleh seluruh kepala jurusan.
- Peminjam bermasalah akan membayar denda keterlambatan
pengembalian buku kepada kasir yang jumlahnya sudah ditentukan
berdasarkan disposisi dari Direktur.
- Setelah peminjam tersebut membayar denda, bukti pembayaran
diserahkan kepada petugas perpustakaan beserta buku yang
dipinjam.
- Selanjutnya petugas perpustakaan akan memeriksa buku yang
dikembalikan dengan bukti pembayaran dari kasir.
- Setelah petugas perpustakaan memeriksa buku yang dikembalikan,
petugas meminta tanda tangan peminjam di buku besar peminjaman
sebagai bukti bahwa buku yang dipinjamkan sudah kembali.
- Selanjutnya petugas akan mengembalikan kartu perpustakaan
dan mencoret nama mahasiswa tersebut dari daftar peminjam
bermasalah yang ada di mading tiap lantai untuk kemudian
memberikan kartu ujian yang bersangkutan
|